Sabtu, 13 September 2025

Kasus Mutilasi di Sleman

Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo

Penulis: Erik S
TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA -  Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi AI (34) adalah Heru Prastiyo (23).

Heru Prastiyo membunuh dan memutilasi AI demi menguasai harta korban karena pelaku terlilit utang Rp 8 juta di tiga aplikasi pinjaman ojol (Pinjol).

Baca juga: Tampang Pelaku yang Mutilasi Ibu Muda di Sleman Jadi 65 Bagian, Tak Melawan saat Diringkus Polisi

AI adalah warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

Korban dihabisi di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) lalu.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).

Nuredy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Heru nekat memutilasi tubuh korban lantaran ingin menyembunyikan jejak pembunuhan yang sudah dilakukannya.

Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Pelaku Sembunyikan Pisau di Balik Selimut Sebelum Jemput Korban

Sempat Makan di Warmindo

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.

"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp600 ribu.

Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung

"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.

Kronologis

Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman.
Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. (Istimewa)

Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan polisi awalnya menerima laporan dari pemilik sebuah wisma di Sleman terkait penemuan mayat dalam kondisi termutilasi.

Polsek Pakem, Polresta Sleman beserta tim penyidik Polresta Sleman dan tim penyidik Polda DIY melakukan olah TKP.

Di TKP tersebut ditemukan beberapa barang bukti yakni satu buah pisau komando ataupun pisau bayonet, kemudian satu pisau biasa kemudian ada juga satu buah pisau cutter, kemudian ada juga gergaji dan beberapa pakaian.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Berisi Penyesalan

"Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku," jelasnya kepada awak media.

Polisi melanjutkan pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk penjaga penginapan yang digunakan korban dan pelaku.

"Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Di daerah Ngemplak, kemudian ditemukan bukti petunjuk lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut selaku tersangka," ujarya.

Bukti petunjuk itu berupa surat tulisan tangan yang diduga ditulis langsung oleh terduga pelaku pada saat itu.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Berisi Penyesalan

Kemudian polisi juga menemukan adanya celana yang diduga terdapat bercak darah.

"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.

Selanjutnya pihak penyidik mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3/2023) siang.

Pelaku saat itu bersembunyi di salah satu rumah keluarganya. 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polda DIY.

Pelaku dan korban kenalan di media sosial

AI dengan Heru saling mengenal melalui media sosial facebook.

"Itu dimulai dari perkenalan lewat facebook di bulan November 2022 lalu," kata Neredy Irwansyah Putra.

Baca juga: Kata Psikolog soal Kasus Mutilasi di Sleman: Pelaku Telah Hilang Kepekaan terhadap Orang Lain

Dijelaskan Nuredy, mereka juga sudah beberapa kali berjumpa dan beberapa kali berhubungan intim.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," ujarnya.

Meski keduanya sering bertemu dan berhubungan badan, pada Minggu (19/3/2023) malam yang nahas itu korban belum sempat berhubungan badan dengan tersangka.

"Hasil keterangan dari tersangka bahwasanya belum sempat dilakukan hubungan badan. Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," tuturnya.

Setelah dilumpuhkan pelaku lantas memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yakni tiga potongan besar serta 62 potongan kecil dari tubuh korban.

Baca juga: Potongan Kaki Ditemukan Warga di Sungai Cimanceri, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Tenjo

Proses mutilasi itu dilakukan tersangka dengan tenang dan menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter yang sudah disiapkan tersangka.

"Jadi ada ptongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," tutur Kasubbid Dokpol Biddokes Polda DIY sekaligus Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY AKBP Aji Kadarmo. (*

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Muda di Sleman Terjerat Hutang Pinjol Rp8 Juta

dan

FAKTA Baru Terkuak, Tersangka dan Korban Mutilasi Kenal via Facebook dan Beberapa Kali Berkencan

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan