Rabu, 10 September 2025

2 ASN di Wonogiri yang Terlibat Kasus Asusila Ngaku Khilaf, Bupati: Memprihatinkan

Dua ASN di Wonogiri yang terlibat kasus asusila dan foto ciumannya beredar mengaku khilaf. Bupati Joko Sutopo memberikan tanggapan.

net
Ilustrasi - Dua ASN di Wonogiri yang terlibat kasus asusila dan foto ciumannya beredar mengaku khilaf. Bupati Joko Sutopo memberikan tanggapan. 

TRIBUNNEWS.COM - Foto dua aparatur sipil negara (ASN) yang sedang bermesraan ramai dibincangkan oleh warga Wonogiri, Jawa Tengah.

Dua ASN tersebut di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Selain kasus asusila, keduanya juga berselingkuh hingga telah melakukan hubungan suami istri.

Kasus ini terbongkar setelah foto keduanya yang sedang berciuman beredar di Internet.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto pun mengonfirmasi hal tersebut.

Pihaknya juga mengungkapkan, dua ASN tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Foto Mesra 2 ASN Tersebar, Bupati Wonogiri Minta Kedua Pelaku Kasus Asusila Ditindak Tegas

Dikatakan Sriyanto, ASN yang laki-laki berinisial S dan merupakan Korwil Disdik di sebuah kecamatan di Wonogiri.

Sementara ASN yang perempuan adalah seorang Kepala SD.

Dua ASN tersebut pun sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Disdikbud Wonogiri juga telah melakukan pemeriksaan Jumat (17/3/2023) pekan lalu.

Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengaku khilaf.

"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," kata Sriyanto.

Kedua ASN tersebut mengaku mengambil foto tersebut secara sadar untuk koleksi pribadi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan