Dipicu Cinta Segitiga, Suami Racun Istri Hingga Tewas di Lampung, Berawal Adik Korban Mengadu Hamil
Dipicu cinta segitiga, pria berinisial BP (28) tega menghabisi nyawa istrinya SI (30) menngunakan racun putas.
Penulis:
Adi Suhendi
"Pelaku kemudian membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas. Setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang," kata Kapolres.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Diduga Berselingkuh, Korban Dihabisi saat sedang Tiduran di Lengan Pelaku
Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang.
Pelaku lantas berpura-pura berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kepala muda.
Lantas korban dibawa orangtua pelaku ke Puskesmas pembantu.
Saat tiba di puskesmas, korban ternyata sudah meninggal dunia.
Kakak Korban Curiga
Terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut terungkap setelah kakak kandung korban berinisial S (38) melihat hal janggal di balik kematian adiknya.
S merasa aneh dengan kematian korban secara mendadak.
Lantas, S pun membuat laporan kepada polisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan barang bukti, akhirnya polisi pun menangkap BP.
Pelaku ditangkap pada Kamis (30/03/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
Setelah diperiksa, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Pembunuhan terhadap korban terjadi Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Korban dan pelaku sudah memiliki dua orang anak. Sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.