Sabtu, 23 Agustus 2025

Dipicu Cinta Segitiga, Suami Racun Istri Hingga Tewas di Lampung, Berawal Adik Korban Mengadu Hamil

Dipicu cinta segitiga, pria berinisial BP (28) tega menghabisi nyawa istrinya SI (30) menngunakan racun putas.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunlampung/ kompas.com
Tersangka BP (28) saat dihadirkan Polres Tulangbawang ke hadapan media, Jumat (31/3/2023) (kiri) dan Ilustrasi jenzah (kanan). Dipicu cinta segitiga, pria berinisial BP (28) tega menghabisi nyawa istrinya SI (30) menngunakan racun putas. 

"Pelaku kemudian membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas. Setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang," kata Kapolres.

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Diduga Berselingkuh, Korban Dihabisi saat sedang Tiduran di Lengan Pelaku

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang.

Pelaku lantas berpura-pura berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kepala muda.

Lantas korban dibawa orangtua pelaku ke Puskesmas pembantu.

Saat tiba di puskesmas, korban ternyata sudah meninggal dunia.

Kakak Korban Curiga

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut terungkap setelah kakak kandung korban berinisial S (38) melihat hal janggal di balik kematian adiknya.

S merasa aneh dengan kematian korban secara mendadak.

Lantas, S pun membuat laporan kepada polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan barang bukti, akhirnya polisi pun menangkap BP.

Pelaku ditangkap pada Kamis (30/03/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Setelah diperiksa, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Pembunuhan terhadap korban terjadi Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Korban dan pelaku sudah memiliki dua orang anak. Sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan