Setidaknya 7 Siswi di Aceh Jadi Korban Pencabulan Guru Agama Sejak 2021-2023, Begini Modus Pelaku
Kapolres meminta masyarakat yang merasa anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Setidaknya tujuh orang siswi telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru agama di Aceh berinisial S (43).
Aksi yang dilakukan di tempat mengajar pelajaran agama telah terjadi sejak 2021 sampai 2023.
Polisi telah mengamankan tersangka usai mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Kini S diamankan di Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, Sabtu (1/4/2023) menyampaikan
“Tersangka ini berprofesi sebagai Guru Agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra kepada Serambinews.com, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Kapolresta Solo Berharap Korban Lain Pencabulan Pelatih Taekwondo Segera Melapor
Modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya.
“Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku," ungkap AKP Agus.
Ia menerangkan, saat korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap kemaluan korban.
Sesampai di rumah, para korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
Lalu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.
"Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor. Namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya.
Artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban pelecehan tersangka," ujar AKP Agus Riwayanto.
Tersangka ditangkap dan ditahan pada Rabu (29/3/2023) malam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.