Dukun Sadis di Banjarnegara
Update Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: 18 Orang Hilang Terdata di Posko
Polres Banjarnegara mendata adanya laporan soal 18 orang hilang yang bersangkutan dengan kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 18 orang dilaporkan hilang, terdata di posko pengaduan Polres Banjarnegara.
Aduan orang hilang tersebut berkaitan dengan adanya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pria bernama TH (45)) alias Mbah Slamet.
Mbah Slamet berkedok sebagai dukun pengganda uang, menghabisi korbannya dan jasadnya dikubur di sebuah kebun.
Sementara soal aduan orang hilang yang berkaitan dengan Mbah Slamet dibenarkan oleh Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.
Pihaknya mengatakan orang yang dilaporkan hilang ini di antaranya dari Palembang, Lampung, Magelang, dan Wonosobo, melansir TribunBanyumas.com.
Salah satu pihak yang melapor soal orang hilang diduga korban Mbah Slamet yaitu Rani Wulandari (22) asal Lampung.
Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak Asal Magelang Diduga Dibunuh Mbah Slamet, Pamit ke Banjarnegara, lalu Hilang
Kedua orangtua Rani Wulandari, Suheri dan Iriani, diduga sudah pergi sejak September 2021.
Ia mengatakan sebelumnya sempat mencari tahu keberadaan dari keluarganya itu namun bingung mencari kemana.
Hingga akhirnya melaporkan ke posko pengaduan oranng hilang tersebut.
Untuk informasi bagi yang merasa kehilangan anggota keluarga terkait dukun pengganda uang Mbah Slamet alias TH, bisa menghubungi nomor aduan ke 082326444401.
Atau bisa datang langsung ke Posko Aduan Orang Hilang dengan membawa syarat KTP, ijazah, dan foto anggota keluarga yang hilang tampak gigi depan.
6 Jasad Teridentifikasi
Setidaknya enam jasad dari belasan korban dalam kasus pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegara telah teridentifikasi.
Dilaporkan sebelumnya jumlah korban tewas bertambah hingga totalnya sebanyak 12 orang.
Pelaku pembunuh yakni TH (45) alias Mbah Slamet, pria yang berkedok dukun pengganda uang.
Sementara jumlah korban tewas tersebut menyusul temuan 10 jasad yang ditemukan terkubur di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Identitas 6 dari 12 korban pembunuhan telah terungkap setelah ada laporan dari sejumlah warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.
Berikut daftar 6 korban tewas yang dibunuh Mbah Slamet:

1. Paryanto, warga Sukabumi
2. Mulyadi, warga Palembang
3. Irsad, warga Lampung
4. Wahyu Tri Ningsih, warga Lampung (istri Irsad)
5. Suheri, warga Lampung
6. Riani, warga Lampung (istri Suheri)
Baca juga: Keluarga Korban Meminta Agar Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Diketahui polisi mengalami kendala dalam identifikasi karena jasad para korban sudah menjadi tulang dan tengkorak.
Bahkan pelaku sendiri, yakni Mbah Slamet tak mengingat orang-orang yang dibunuhnya.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku sengaja membakar kartu identitas korban untuk menutupi kasus ini.
Jasad para korban ditemukan dalam keadaan terkubur di dalam hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, melansir Wartakotalive.com.
Hasil Autopsi
Setidaknya 9 jenazah korban pembunuhan telah diperiksa tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaaan terungkap, enam jenazah berjenis kelamin laki-laki, tiga orang berjenis kelamin perempuan.
Kombes Sumy Hastry Purwanti, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jateng mengungkap waktu kematian korban antara 6 sampai 24 bulan.
Baca juga: Keluarga Korban Meminta Agar Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pun soal kondisi jasad dalam keadaan pembusukan lanjut.
Ia mengatakan, untuk penyebab kematian lantaran lemas karena racun, untuk jenis racunnya belum dijelaskan lebih lanjut.
"Usianya antara 25 hingga 50 tahun," paparnya Selasa (4/4/2023) sore, mengutip TribunJateng.com.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJateng.com/iwan Arifianto) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati) (Wartakotalive.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.