OTT KPK Wali Kota Bandung
PSI: OTT KPK Terhadap Wali Kota Bandung Bukti Jawa Barat Butuh Karakter Politik Baru
Penangkapan Yana Mulyana atas korupsi adalah kasus kedua yang menimpa Walikota Bandung
PSI sebagai partai yang telah menjadikan korupsi sebagai musuh besar mengajak masyarakat Jawa Barat untuk bergerak bersama agar Jawa Barat bisa terselamatkan dari perilaku korup yang semakin parah.
KPK tangkap 9 orang
Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (14/4/2023) siang hingga malam itu, tim KPK total menangkap 9 orang.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran, Cari Duit THR?
Ali mengatakan saat ini 9 orang yang terkena OTT sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka semua sedang menjalani penerimaan intensif.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Begini Reaksi Gubernur Ridwan Kamil
Adapun Yana Mulyana dkk ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa.
Adapun pengadaan barang dan jasa tersebut berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.
OTT KPK Wali Kota Bandung
| Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 2 Tahun |
|---|
| Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Tambah Lagi, Kali Ini Direktur Komersial PT Marktel |
|---|
| Terdakwa Ungkap Ada Tahanan Mengaku Dekat Pimpinan KPK dan Bisa Urus Perkara |
|---|
| KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana |
|---|
| KPK Kembali Geledah Kantor Balai Kota Bandung, 2 Koper Berisi Dokumen Disita |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dada-rosada-dan-yana-mulyana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.