OTT KPK Wali Kota Bandung
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Ungkap Status Keanggotaan Yana Mulyana di Gerindra
Yana Mulyana hanya anggota biasa. Bahkan kini keanggotaannya telah dicabut sejak tersandung kasus korupsi.
Editor:
Dewi Agustina
KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka penerima suap.
Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yaitu, Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Mereka juga sebagai penerima suap.
Sementara berperan sebagai pemberi suap, antara lain, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO); dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA.
Yana Mulyana cs diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.
"KPK menetapkan 6 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Kasus ini bermula dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Tambah Yana Mulyana, Ada 18 Bupati atau Wali Kota di Jawa Barat Ditangkap KPK
Tim KPK mengamankan 9 orang pada Jumat sejak pukul 14.00-21.00 WIB di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
Mereka adalah Yana; Dadang; Khairul; Sony; Andreas; Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; Andri Susanto, ajudan Wali Kota; Wanda, staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; dan Rizal Hilman, sekretaris pribadi Yana, sedangkan, Benny hadir langsung ke Gedung Merah Putih KPK.
Kronologis OTT
KPK mendapat informasi dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, Jumat (14/4/2023).
Tim KPK langsung bergerak ke Kota Bandung.

Selanjutnya sekira pukul 12.50 WIB, tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH di Balai Kota, SS di kantor PT CIFO dan AG di kantor PT SMA.
"DD bersama WD diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB, sedangkan YM bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di Pendopo/Rumah Dinas Wali Kota," kata Ghufron.
"Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," lanjutnya.
Sumber: Tribun Jabar
OTT KPK Wali Kota Bandung
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 2 Tahun |
---|
Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Tambah Lagi, Kali Ini Direktur Komersial PT Marktel |
---|
Terdakwa Ungkap Ada Tahanan Mengaku Dekat Pimpinan KPK dan Bisa Urus Perkara |
---|
KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana |
---|
KPK Kembali Geledah Kantor Balai Kota Bandung, 2 Koper Berisi Dokumen Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.