Lebaran 2023
Menag Yaqut Minta Pemkot Pekalongan Akomodir Permohonan Izin Fasilitas Umum untuk Salat Idul Fitri
Pemda diminta untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Ied.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idul Fitri.
"Apabila pada tanggal 21 April digelar salat Id di Lapangan Mataram, akan memunculkan pendapat masyarakat jika kegiatan itu digelar oleh Pemkot Pekalongan."
"Padahal, hingga kini pemerintah belum menetapkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah," ungkapnya.
Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menambahkan, siap memfasilitasi masyarakat yang akan mengggelar Salat Idul Fitri pada 21 April 2023.
Berita Terkait
Berita Terkait
Lebaran 2023
Anev Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri: Masyarakat Puas dengan Kondisi Arus Mudik dan Balik |
---|
Rusia-China Kian Harmonis, Jalin Kerja Sama Energi Terbarukan Bersama |
---|
Evaluasi Mudik 2023, Menhub: Antisipasi Lonjakan Penumpang Berjalan Baik |
---|
Strategi Rekayasa Lalu Lintas ke Lokasi Wisata Selama Mudik Dinilai Berhasil |
---|
Kondisi Jalan Jadi Aspek Terburuk dalam Penyelenggaraan Mudik 2023 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.