Selasa, 30 September 2025

Mudik Lebaran 2023

Truk dan Bus Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni Mulai Hari Ini

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bus dan truk golongan IX dilarang menyeberang via Pelabuhan Bakauheni.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Foto dok./ Sejumlah kendaraan pemudik antre untuk naik ke atas kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis (5/5/2022) malam. 

Edwin berharap para pengendara roda dua pada arus mudik Lebaran 2023 dapat mengikuti instruksi petugas di lapangan.

Pihaknya akan mengawal pemudik sepeda motor hingga ke perbatasan Bandar Lampung.

"Jadi, pengawalan itu tetap berlaku. Artinya kepada saudara-saudara saya yang nantinya melakukan arus mudik yang datang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera, kita akan melakukan pengawalan secara estafet," tutur Edwin.

Setibanya di perbatasan Kota Bandar Lampung, pengawalan terhadap pemudik sepeda motor akan disambut oleh anggota Polresta Bandar Lampung untuk melanjutkan perjalanan.

Sehingga pemudik pun merasa aman dan nyaman saat hendak pulang ke kampung halaman.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mulai Hari Ini Bus dan Truk Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved