Minggu, 28 September 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi yang Aniaya Mahasiswa Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak Perwira Polri, Aditya Hasibuan, terancam hukuman 5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan kepada seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Aditya Hasibuan merupakan anak Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

Namun, kini AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya setelah terseret dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya.

Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Selain itu, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu juga telah ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan Aditya Hasibuan ditahan terhitung mulai hari ini, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.

Saat ini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.

"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap."

"Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," ujar Sumaryono, Rabu, dilansir Tribun-Medan.com.

Akibat menganiaya Ken Admiral hingga babak belur, Aditya Hasibuan terancam kurungan penjara paling lama 5 tahun.

"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," jelas Sumaryono.

Baca juga: Terungkap Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Berawal dari Chat soal Perempuan

Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. (Tangkap layar akun Twitter @mazzini)

Motif Penganiayaan

Polda Sumut membeberkan penyebab Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Sumaryono menyebut, hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat Ken Admiral yakni kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan