Sabtu, 27 September 2025

Ayah di Gresik Bunuh Anaknya yang Masih SD, Ini Kronologi dan Motifnya

Ayah di Gresik membunuh putri semata wayangnya yang masih berusia 9 tahun. Sehari sebelum membunuh, pelaku mencari referensi cara membunuh di internet

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dengan pisau dapur di rumah kontrakan di Gresik, Sabtu (29/4/2023). Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh putrinya. 

Pembunuhan Berencana

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra menduga kasus pembunuhan yang dilakukan Afan termasuk pembunuhan berencana.

Dari handphone pelaku ditemukan bukti pelaku telah mencari cara melakukan pembunuhan sehari sebelumnya.

"Di handphonenya ada riwayat pencarian," bebernya.

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 24 luka tusukan di punggung jasad korban.

Tusukan tersebut terlihat menembus ke jantung dan mengakibatkan korban meninggal di TKP.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan