Selasa, 30 September 2025

Ayah Bunuh Anak di Gresik, Polisi Temukan Kertas Berisi Pesan Perpisahan Milik Korban yang Masih SD

Dalam proses olah TKP kasus pembunuhan di Gresik, polisi menemukan kertas yang berisi pesan perpisahan milik korban yang masih SD.

Kolase Tribunnews.com: Istimewa/TribunJatim.com dan Tribun Jatim Network/Willy Abraham
(Kiri) Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dan (Kanan) Surat yang ditulis korban beberapan jam sebelum dibunuh ayahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Gresik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dihuni pelaku pembunuhan Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan.

Diketahui, Afan membunuh anaknya yang masih berusia 9 tahun menggunakan pisau dapur pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.

Saat peristiwa pembunuhan, di dalam rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban, sedangkan istri pelaku kabur dari rumah sejak Rabu (26/4/2023).

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan dalam proses olah TKP ditemukan selembar kertas milik korban yang berisi pesan perpisahan.

Baca juga: Polsek Pegantenan Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda Pamekasan

"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya," paparnya, Minggu (30/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Dalam kertas tersebut terdapat gambar orang disertai pesan bertuliskan 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea.'

Nama yang ditulis dalam kertas merupakan teman-teman korban yang masih duduk di kelas 2 SD.

Petugas kepolisian berusaha menanyakan arti dari tulisan tersebut ke pelaku, namum pelaku langsung menangis melihat kertas yang ditulis oleh putrinya.

Motif Pembunuhan

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tandes setelah melakukan pembunuhan di rumah kontrakannya di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, pelaku terlihat tidak menyesali perbuatannya setelah membunuh korban yang berinisial AK (9).

Kasus pembunuhan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban masih tertidur di kamarnya.

Pria berumur 29 tahun tersebut telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan sebuah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Polsek Pegantenan Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda Pamekasan

Saat membunuh putri kandungnya, pelaku memiliki keyakinan jika anak semata wayangnya tersebut akan masuk surga setelah meninggal.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ungkap pelaku, Sabtu (29/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Kolase surat yang ditulis Z, sebelum dibunuh ayahnya sendiri dan petugas saat mendatangi lokasi pembunuhan di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Kolase surat yang ditulis Z, sebelum dibunuh ayahnya sendiri dan petugas saat mendatangi lokasi pembunuhan di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur. (Istimewa/TribunJatim.com)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan