Minggu, 10 Agustus 2025

Kantor MUI Ditembak

5 Fakta Mustopa Penembak Kantor MUI: Sosoknya, Catatan Kriminal hingga Kondisi Kejiwaan

Berikut fakta-fakta Mustopa penembak kantor MUI, mulai terungap sosoknya di mata tetangga, catatan kriminalnya hingga kondisi kejiawaan Mustopa.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, saat dibekuk petugas, Selasa (2/5/2023) (kiri). Berikut fakta-fakta terkaut Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Identitas pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (2/5/2023), akhirnya terungkap.

Pelaku penembakan diketahui seorang pria berumur 60 tahun bernama Mustopa .

Ia tercatat sebagai warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Mustopa bukan kali ini terlibat dalam tindakan kriminal.

Sebelumnya ia pernah merusak kantor DPRD Lampung dan dipenjara selama 5 bulan akibat tindakan tersebut.

Berikut fakta-fakta Mustopa penembak kantor MUI dirangkum Tribunnews.com, Rabu (3/5/2023):

Baca juga: Penembak Kantor MUI Jakarta Pusat Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

1. Sosok Mustopa

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, Mustopa diketahui tinggal di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Ia lahir pada 9 April tahun 1963 arti saat beraksi menembak kantor MUI dirinya berumur 60 tahun.

Dalam kolom pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk milik Mustopa tertulis sebagai petani.

Tetangga Mustopa bernama Gustam membenarkan Mustopa bekerja di perkebunan.

Selain menjadi petani, ia juga bekerja sebagai pedangan.

"Dia petani pernah juga jual minyak eceran. Dia punya kebun coklat," kata Gustam, dikutip dari Tribunpesawaran.com.

2. Suka bercanda

Gustam melanjutkan ceritanya, dirinya tidak pernah menyangka tetangganya itu berbuat nekat melakukan penembakan di kantor MUI Pusat Jakarta.

Menurutnya, selama ini Mustopa menjalani kehidupannya secara normal.

Bahkan Mustopa memiliki sisi humoris saat berinteraksi dengan tetangga.

"Mangkanya saya juga bener-bener kaget.

Orang dia itu biasa sering becanda sering kumpul juga," tegas Gustam.

Baca juga: Pegang Gagang Wiper, Aksi Pria Ikut Ringkus Penembak di Kantor MUI Viral, Disebut Bak Ahli Kungfu 

3. Mengaku Nabi

Aparat dari Satuan Brimob berjaga di kantor MUI pasca peristiwa penembakan.
Aparat dari Satuan Brimob berjaga di kantor MUI pasca peristiwa penembakan. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Gustam mengakui, meskipun kehidupan Mustopa normal, tetangganya itu memiliki sikap tak wajar.

Mustopa mengaku dirinya seorang nabi utusan Allah yang melanjutkan perjuangan Nabi Muhamad SAW.

"Cuma memang satu itu dia tetap pingin diakui sebagai nabi," beber Gustam.

Gustam juga bercerita, Mustopa pernah mengajak para tetangga untuk menghadiri pengajian.

Ia mengundang warga dari rumah ke rumah.

Acara tersebut digelar Mustopa agar para tetangga mau mengakuinya sebagai nabi.

"Tapi ya gak ada (warga) yang mau mengakui, bahkan sudah banyak juga dinasehati oleh warga sejak saat itu," imbuh Gustam.

4. Catatan kriminal

Mustopa tercatat pernah melakukan tindakan kriminal tujuh tahun yang lalu.

Ia nekat merusak kantor DPRD Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan fakta di atas.

"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Baca juga: Keluarga Syok dan Tetangga Heran, Pelaku Penembakan Kantor MUI Masih Bermain dengan Cucu 2 Hari Lalu

Pandra membeberkan motif Mustopa perusakan kantor DPRD Lampung dengan kantor MUI Pusat memiliki kesamaan.

Mustopa sama-sama ingin diakui sebagai nabi.

"Catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," imbunya.

5. Kondisi kejiwaan

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo. Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai Tribun Lampung saat mendatangi kediaman rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo. Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai Tribun Lampung saat mendatangi kediaman rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, menjelaskan pihanya mendapatkan informasi Mustopa mengalami gangguan kejiwaan.

Informasi tersebut didasarkan pada keterangan pihak keluarga.

Meskipun demikian, Mustopa tidak pernah mendapatkan perawatan medis.

"Pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung," kata Pratomo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Oky Indra Jaya/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan