Jumat, 8 Agustus 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Bernasib Sama Dengan Rafael Alun, Karir AKBP Achiruddin Hasibuan Tamat Karena Anak

Nasib Achiruddin ini nyaris sama dengan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon 3 Direktorat Jenderal Pajak.

Editor: Hendra Gunawan
(Tribun Medan/Alfiansyah)
AKBP Achiruddin Hasibuan mengatupkan tangannya usai menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). 

AKBP Achiruddin Hasibuan, datang ke sidang kode etik mengenakan seragam lengkap dan mengenakan topi dan juga penutup wajah.

Aniaya Mahasiswa

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Baca juga: Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan Dalam Bisnis Solar Ilegal: Perannya dan Akui Terima Uang sejak 2018

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kini dia ditempatkan pada sel khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, AKBP Achiruddin dikabarkan mengajukan banding atas putusan PTDH di tingkat pertama sidang etik ini.

Baca juga: Segini Gaji yang Diterima AKBP Achiruddin Hasibuan Sebagai Perwira Polisi

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu disidang karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan memukul hingga menginjak-injak kepala Ken Admiral.

Kasus bermula ketika anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Diincar KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan data keuangan milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan