Fakta Video Syur di Kendari, Penyebar Jadi Tersangka hingga Alasan Disebarkan
Inilah kabar terbaru soal video syur yang beredar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal video syur yang beredar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, video syur berdurasi 2 menit telah beredar dan sempat jadi bahan perbincangan masyarakat.
Ternyata video tersebut dibuat tahun 2022 oleh sepasang kekasih.
Namun, video syur tersebut disebarkan oleh pria pemeran dalam video tersebut.
Pihak kepolisian pun langsung mendalami kasus video tersebut dan telah menetapkan RH sebagai tersangka.
RH sendiri merupakan orang pertama yang menyebarkan video syur tersebut.
Baca juga: 6 Fakta Video Syur Kasir Minimarket di Kendari: Direkam Bersama Calon Suami hingga Kini Minta Maaf
"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup pelaku penyebaran video viral berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku membenarkan telah menyebarkan video aksi tak senonoh tersebut kepada tiga orang temannya.
Di mana, video aksi tak senonoh didapatkan tersangka dari handphone milik pemeran video yang sudah dibelinya.
Ia melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran dalam video viral tersebut.
"Jadi pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," tutur AKP Fitrayadi.
Karena perbuatannya sendiri, RH diancam dengan Pasal 45 Ayat (1 ) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Iya, ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp1 miliar," tutupnya.
Baca juga: Update Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi di Kendari, Suami NH Laporkan Istri dan Bripka DM
Alasan RH Sebarkan Video Syur
Berdasarkan penyelidikan polisi pelaku penyebaran yang berinisal RH melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran wanita dalam video viral tersebut.
Sumber: Tribun Sultra
| Hoaks Video Viral Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus, Polisi: Kecelakaan Lalu Lintas di Pati |
|
|---|
| Pelaku SIM Palsu Ditangkap di Kawasan Ring 1 Kendari, Hanya 4 Menit dari Mapolda Sultra |
|
|---|
| Tahanan BNNP Sultra Meninggal, Penyebabnya Masih Misteri |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Kendari Rabu, 8 Oktober 2025: Awas, Ada Hujan di Malam Hari |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Kendari Selasa, 7 Oktober 2025: Pagi hingga Malam Cerah Berawan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.