Minggu, 28 September 2025

Update Kasus Pencabulan Guru Taekwondo Solo: Jumlah Korban Bertambah, Gibran Menduga Ada Pelaku Lain

Korban kasus pencabulan yang dilakukan pelatih Taekwondo terus bertambah. Sudah ada 10 korban yang mengadu ke kuasa hukum korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Adi Surya Samodra dan Tribunnews.com/Istimewa
DS, pelaku kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023) dan (Kanan) Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Jumlah korban yang mengadu bertambah dan ada dugaan pelaku lebih dari satu orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah korban kasus pencabulan yang dilakukan pelatih Taekwondo di Solo, Jawa Tengah, bernama Donny Susanto terus bertambah.

Saat kasus dilaporkan pertama kali pada Maret 2023, korban berjumlah 3 murid laki-laki yang masih di bawah umur.

Donny Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 Maret 2023.

Meski Donny Susanto sudah ditahan, kuasa hukum korban Widhi Wicaksono masih menerima aduan terkait kasus ini.

Hingga kini total sudah ada 10 murid yang melapor menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Ketua Pengkot Taekwondo Solo Terpilih Ternyata Pernah Diperiksa Kasus Pencabulan Murid Tersangka DS

Widhi Wicaksono mengatakan 10 korban tersebut memiliki bukti dan akan dilaporkan ke Polresta Solo.

Jumlah tersebut hanya dari korban yang memiliki bukti karena korban lain yang melapor tidak memiliki bukti sehingga tidak dapat diproses laporannya.

"Jadi itu (10 korban) yang mengadu, yang kami anggap cukup bukti. Jadi yang mengadu tidak cukup bukti banyak." 

"Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," ujarnya, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Menurut Widhi bertambahnya jumlah korban tidak dapat dimasukkan ke berkas perkara kepolisian.

Laporan dari 10 korban akan digunakan sebagai bukti Donny Susanto sudah melakukan pencabulan sejak lama.

Baca juga: Kejanggalan Muskot Taekwondo Solo, FX Rudy Ditolak jadi Ketua dan Protes Keluarga Korban Pencabulan

"Paling kami nanti kasih catatan untuk kami sampaikan ke polisi. Bahwa tindakan ini sudah terjadi lama banget dari tahun 2000-2010," sambungnya.

Selain itu, ia menyebut ada pelaku lain dalam kasus pencabulan yang dilakukan di tempat latihan Taekwondo.

"Karena kok mengetahui tindak pidana itu. Tapi, kami tidak bisa mengumumkan itu karena yang menyatakan tersangka polisi," imbuhnya.

Ia mengaku terus berkomunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming terkait perkembangan kasus pencabulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan