Senin, 29 September 2025

Jalan Rusak di Lampung

Fakta Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung: Pemilik Kaget-Respons KPK

Berikut fakta-fakta rumah tua jadi alamat kantor pemenang tender jalan rusak di Lampung. Pemilik rumah kaget hingga respons KPK.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com: lpse.lampungprov.go.id dan Tribunlampung/Hurri Agusto
(KIRI) Suasana rumah warga Way Dadi Bandar Lampung yang dicatut jadi alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung, Selasa (23/5/2023) dan (KANAN) Tangkap layar informasi tender proyek perbaikan jalan rusak di Lampung. 

CV. Gunung Emas Rajabasa memberikan penawaran Rp 4.899.632.922,36 dari pagu awal.

Pada akhirnya tender ini menimbulkan pertanyaan, karena alamat yang tertera merupakan rumah tua milik warga, bukan kantor CV. Gunung Emas Rajabasa.

Tangkap layar tander proyek perbaikan jalan rusak di Lampung.
Tangkap layar tander proyek perbaikan jalan rusak di Lampung. (lpse.lampungprov.go.id)

Baca juga: Surono Kaget Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

- Pemilik rumah kaget

Pemilik rumah bernama Surono mengaku kaget rumahnya dicatut untuk alamat sebuah perusahaan.

Surono bersama keluarganya sudah tinggal di rumahnya sejak 35 tahun lalu.

"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua," ujar Surono dikutip dari Tribunbandarlampung.com.

Surono melanjutkan penjelasannya, ia menegaskan tidak pernah menyewakan rumahnya untuk siapa pun.

Bahkan kepada perusahaan konstruksi CV. Gunung Emas Rajabasa.

Suasana rumah warga Way Dadi Bandar Lampung yang dicatut jadi alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung, Selasa (23/5/2023).
Suasana rumah warga Way Dadi Bandar Lampung yang dicatut jadi alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung, Selasa (23/5/2023). (Tribunlampung/Hurri Agusto)

Surono kemudian menyangkan sikap pemerintah yang tidak mengkroscek sebelum membuka tender proyek perbaikan jalan.

"Harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu. Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," tegas dia.

Terakhir bagi Surono, aksi catut alamat rumahnya bisa menimbulkan masalah.

Ia siap meminta bantuan kepada pengajar jika nanti masalah ini berlanjut ke jalur hukum.

"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tau pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," tutup Surono.

Baca juga: Bela Jokowi, Politikus PPP Sebut Pembangunan Jalan Tol Justru Banyak Manfaatnya

- Respons KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan responsnya perihal masalah ini.

Adanya perusahaan yang mencatut rumah warga jadi alamat kantornya bisa menjadi indikasi permainan dalam sebuah tender proyek.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan