Jumat, 8 Agustus 2025

Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Semarang, Setelah Membunuh Husen Mabuk dan Memesan 2 PSK

Tersangka Husen dan pedagang angkringan menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan bos isi ulang galon.

Editor: Abdul Muhaimin
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Rekonstruksi saat Husen dan Imam berbincang selepas proses pembunuhan bos galon Irwan Hutagalung di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi bos isi ulang galon, Rabu (24/5/2023).

Tersangka Husen dan pedagang angkringan bernama Imam melakukan sejumlah adegan dalam rekonstruksi yang dimulai pukul 09.50 WIB.

Imam yang statusnya sebagai saksi dalam kasus ini mengaku bingung istrinya kini sedang hamil tujuh bulan.

Akibat kasus tersebut, ia otomatis tidak dapat bekerja.

"Iya, istri lagi hamil tujuh bulan, bingung cari biaya persalinan," katanya di lokasi kejadian, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Husen akan Diperiksa Kejiwaannya usai Jalani Pra-Rekonstruksi Kasus Mutilasi Bos Galon di Semarang

Ia menyebut, setiap hari merasa tertekan sehingga tidak dapat bekerja.

"Setiap hari takut bingung dan tertekan. Semoga kasus segera selesai," jelasnya.

Kendati begitu, Imam sempat khilaf selepas diajak mabuk-mabukan bersama Husen.

Sehabis membunuh, Husen mengajak Iman untuk pesan PSK melalui aplikasi open BO.

Mereka open BO dua cewek untuk mereka masing-masing.

"Habis total Rp 1 juta di hotel Banjarsari, kami pulang subuh," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dicor Semarang di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Rabu (24/5/2023).

Rekontruksi tersebut untuk memperjelas kasus pembunuhan terhadap bos isi ulang air galon, Irwan Hutagalung (53).

Baca juga: Pembunuh Bos Galon Air Kini Mengaku Menyesal, Keluarga Korban Sudah Tutup Pintu Maaf

Rekontruksi dimulai pukul 09.50 WIB. Hingga pukul 11.18, rekonstruksi masih tetap dilakukan.

Saksi kunci dalam kasus tersebut pedagang angkringan Imam dan bekas karyawan Yuli ikut dihadirkan dalam rekontruksi tersebut.

Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan dan disertai mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53) di Semarang. Husen ditangkap di Banjarnegara usai melakukan aksinya.
Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan dan disertai mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53) di Semarang. Husen ditangkap di Banjarnegara usai melakukan aksinya. (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Saksi kasus tersebut, Imam (17) mengaku, sempat dicurhati Muhammad Husen yang akan membunuh bosnya alias korban.

Pengakuannya, sempat memberi nasihat supaya tidak melakukan perbuatan tersebut.

Namun, saran dari Imam tak diindahkan.

"Saya pesan ke dia, jangan gitu nanti urusan belakang bisa panjang tapi dia (husen) diam saja," papar Imam di lokasi kejadian.

Menurutnya, alasan Husen membunuh bosnya lantaran sakit hati akibat sering dipukuli dan dimarahi.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bos Air Isi Ulang Galon di Semarang Versi Pelaku, Mayat Dicor di Hari Berbeda

Hanya saja, ia tidak pernah menjumpai hal itu secara langsung.

"Tak lama cerita, habis itu benar kejadian," sambungnya.

Sesudah membunuh korban, Husen mendatangi Imam yang sedang mencuci gelas di warung angkringan.

Husen bercerita habis eksekusi korban. Reaksi Imam ketika itu kaget. Namun, dianggap santai saja oleh Husen. "Mas Husen bilang , rapopo kuwi urusanku (tidak apa-apa, itu urusan saya)," paparnya.

Ia beralasan tidak lapor polisi selepas kejadian karena takut dan bingung.

Ketakutan Imam berupa ikut dibunuh pula oleh Husen.

Apalagi tidurnya juga di ruko dekat lokasi kejadian.

"Ruko tersebut berupa pintu rolling door sehingga bisa dibuka dari luar.

Saya juga kalau tidur susah bangun, saya takut ketika tidur digituin (dibunuh)," jelasnya.

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan