Jumat, 8 Agustus 2025

Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai

Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni diduga berselingkuh dengan istri orang. Ia telah dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan.

Editor: Abdul Muhaimin
(Istimewa // Via TribunMedan.com)
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan. (Istimewa // Via TribunMedan.com) 

"Bapak sudah dua hari ini enggak masuk. Sakit beliau," kata PNS Polres Binjai, Rabu (24/5/2023).

Berkenaan dengan kasus dugaan sselingkuh dan tiduri bini orang, Tribun-medan.com sudah berupaya menghubungi Kompol Agung Basuni dan mengirimkan pesan lewat WhatsAppnya.

Namun tidak ada jawaban dan balasan.

Sosok Kompol Agung Basuni

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kompol Agung Basuni sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai.

Saat itu, Agung masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Istri Atasannya di Hotel, Terbongkar setelah Korban Tewas karena Kecelakaan

Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, ia diketahui pernah menjabat sebagai kepala bagian polres (Kabag Ops) di Polsek Binjai.

Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.

Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi wakil kepala polisi resor (wakapolres) Binjai.

Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.

Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.

Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat

Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Lantas dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan