Mobilnya Tersenggol Sepeda Motor, Sopir Travel di Banjarbaru Tikam Seorang Pemuda hingga Tewas
AN (20) tewas setelah terlibat cekcok dengan seorang sopir travel tujuan Banjarmasin - Samarinda, berinisial MH.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - AN (20) tewas setelah terlibat cekcok dengan seorang sopir travel tujuan Banjarmasin - Samarinda, berinisial MH (29), Kamis (25/5/2023) sekira pukul 01.00 Wita.
AN tewas dengan dua luka tusukan.
Peristiwa itu terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) The NV Lounge and Karaoke, Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Kurang dari empat jam pasca kejadian, personel Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku penusukan AN.
Baca juga: Pelaku Penusukan Seorang Guru SD di Kebayoran Baru Berhasil Diringkus Polisi
Pelaku merupakan seorang sopir travel tujuan Banjarmasin - Samarinda, berinisial MH (29) warga Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalsel.
MH berhasil diamankan oleh polisi saat sedang tidur di dalam mobil, yang sedang terparkir di RS Mahkota Bunda, di Jalan Aes Nosution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalsel.
"Saat diamakan, posisi pelaku sedang di dalam mobil, dan ketika itu tidak melakukan perlawanan," Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad.
Kronologis Kejadian
Zuhri mengatakan, awalnya pelaku dan korban terlibat cekcok. Keduanya sama-sama dalam pengaruh alkohol.
Bermula saat pelaku hendak pulang dari THM The NV Lounge and Karaoke, Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kamis (25/5/2023) dini hari.
Ketika itu pelaku mengendarai mobil dan melawan arus.
Pada saat itu juga mobil yang dikendarai pelaku tersenggol sepeda motor korban.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap HR Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cideng
"Dari dalam mobil pelaku menikam korban menggunakan pisau, melalui jendela samping," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Banjarbaru.
"Pelaku dijerat pasal Pasal 338, 351 ayat 3 KUHP dan undang undang darurat terkait kepemilikan sajam," jelas Zuhri.
Pengakuan Pelaku
Pelaku MH mengatakan, sebelum kejadian itu, dirinya usai meminum-minuman keras di THM tersebut.
Saat hendak pulang, pelaku mengendarai mobil melawan arus.
Pada saat itu juga mobil yang dikendarai pelaku tersenggol sepeda motor korban.
"Kemudian cekcok. Posisi saya masih di dalam mobil, dikeroyok oleh korban dan satu temannya," katanya.
Puncaknya pelaku mengeluarkan satu pisau, dan langsung menikam korban.
Saat itu posisi pelaku masih berada di dalam mobil.
"Saya marah saat kaca mobil depan saya pecah, karena dipukul oleh korban. Langsung saya keluarkan pisau dan tikam korban dari dalam mobil," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Cekcok Usai Minum Miras di THM, Sopir Travel Tusuk Pemuda di Banjarbaru hingga Tewas
Sumber: Banjarmasin Post
Sosok Santri Tewas Ditikam Teman, Korban MF Hafal 4 Juz Al-Quran, Pelaku MN 10 Juz |
![]() |
---|
Kamar Nomor 4 Ponpes Saksi Bisu MF Ditikam Sesama Santri Sebelum Akhirnya Tewas Sambil Peluk Alquran |
![]() |
---|
Santri di Kalsel Meninggal di Musala Sambil Peluk Alquran Usai Ditikam Rekan Sesama Santri |
![]() |
---|
Kades Salebba Bone Tewas Ditikam, Pelaku Diduga Punya Dendam Pribadi terkait Pemilihan Kades |
![]() |
---|
Duduk Perkara Joel Tanos, Cucu Konglomerat Manado Tewas Ditikam, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.