Ruang SPKT Polres Banjarbaru Kalsel Kebakaran Rabu Malam, Pelayanan Dipindahkan
Ruang SPKT, Humas, dan dugang Dalmas Polres Banjarbaru, Kalsel terbakar pada Rabu malam. Pelayanan SPKT pun dipindah sementara.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kebakaran di Markas Polres Banjarbaru, jalan Ahmad Yani, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (6/8/2025).
Kebakaran terjadi di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT.
SPKT merupakan unit pelayanan publik yang disediakan oleh Polri untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kepolisian.
SPKT juga tempat untuk melakukan laporan dan pengaduan terkait tindak pidana, pelanggaran hukum, maupun kejadian lainnya.
Layanan yang diberikan SPKT antara lain, laporan polisi (LP); Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK); Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); hingga Surat Rekomendasi Izin Usaha.
Api membakar gedung SPKT Polres Banjarbaru sekitar pukul 20.30 WIB.
Beruntung, api bisa dipadamkan 30 menit kemudian.
Selain ruang SPKT, api juga menjalar ke ruang Humas dan gudang peralatan Pengendalian Massa (Dalmas).
Mengutip BanjarmasinPost.co.id, meski alami kebakaran, pelayanan Polres Banjarbaru tetap berjalan seperti biasa.
Hal tersebut dijamin oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pis X Febry Aceng Loda.
"SPKT nanti akan dialihkan ke ruangan yang kosong di Polres Banjarbaru. Jadi pelayanan harus tetap berjalan, " kata Kapolres.
Baca juga: Presiden Instruksikan Panglima TNI Atasi Kebakaran Hutan, Pangdam Tangani Langsung Karhutla di Rohil
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rusyanto Yudha Hermawan, ikut meninjau gedung Polres Banjarbaru yang kebakaran.
Ia pun memerintahkan Kapolres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan terkait sumber api dan penyebab kebakaran.
"Saya perintahkan Kapolres untuk melakukan audit dan investigasi terkait kebakaran ini," kata Kapolda, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Selain itu, ia juga mengimbau polres lain di Kalimantan Selatan untuk melakukan pengecekan dan memastikan jaringan kelistrikan di gedung aman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.