Cabuli 12 Murid, Guru dan Kepala Sekolah di Wonogiri Dicopot
Selain sanksi kepada guru agama tersebut, kepala sekolah madrasah tersebut dicopot.
Adapun oknum guru yang dilaporkan atas kasus itu berstatus ASN di bawah Kemenag, dan mulai Senin (29/5/2023) ditarik.
Baca juga: 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Dicabuli Kepala Sekolah dan Guru Agama
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan. Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," pungkasnya. (*)
Penulis: Erlangga Bima Sakti
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Guru Agama yang Cabuli Siswa di Wonogiri Dinonaktifkan, Kepsek Diganti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-13112020.jpg)