Mutilasi di Solo dan Sukoharjo
Misteri Golok dan Dugaan Motif Cinta Segitiga serta Utang Piutang di Balik Kasus Mutilasi R
Dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif cinta segitiga dan utang piutang yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini.
Penulis:
Dewi Agustina
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan hingga hari ketujuh, pihaknya mendapati sejumlah fakta baru.
"Korban memiliki kendaraan, sepeda motor bebek warna hitam. Korban kredit meminjam KTP temannya, sudah lunas setelah kita klarifikasi," kata dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Selain itu, Kapolres menjelaskan pihaknya juga menemukan adanya golok yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus mutilasi itu, dimana saat ini masih dalam pendalaman.
Dia menerangkan untuk temuan golok masih dalam proses pendalaman.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, golok itu dipinjam oleh seorang ke tetangganya.
"Golok atau pisau dikirim ke Labfor sambil menunggu hasilnya, salah satu yang bisa membantu dalam kasus ini," terang dia.
"Yang meminjam golok didalami, biar ada faktanya. Yang memiliki golok sudah kita mintai keterangan, tetangga korban di Keprabon," imbuh AKBP Sigit.
Sementara itu, soal temuan motor, pihaknya juga menemukan pelat nomor motor.
Baca juga: Fakta Korban Mutilasi yang Potongan Tubuhnya Ditemukan di Solo: Tewas karena Luka Sajam di Kepala
Setelah dicek, plat nomor itu memiliki kecocokan karena diketahui atas nama teman korban yang dipinjam KTP-nya.
"Posisi motor masih kita cari dan anggota masih di lapangan," paparnya.
Kapolres menambahkan setidaknya sudah ada 20 orang lebih yang diperiksa terkait kasus ini. Dari puluhan saksi itu, ada sejumlah saksi yang menurutnya bisa membuat kasus ini terang.

Ciri-ciri Korban Mutilasi
Sebelumnya polisi mengungkap ciri-ciri potongan tubuh manusia yang ditemukan di wilayah Solo dan Sukoharjo.
Usianya diperkirakan antara 40 hingga 50 tahunan.
"Telah diperiksa beberapa bagian tubuh jenazah laki-laki dengan perkiraan usia 40-50 tahun yang terdiri dari kepala, badan, 2 lengan kanan kiri dan 1 kaki kiri," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudussy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.