Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong

UPDATE Kasus Asusila di Parigi Moutong, Korban IR Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim

Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu korban IR disebut dokter tidak perlu menjalani operasi pengangkatan rahim.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah, korban IR disebut dokter tidak perlu menjalani operasi pengangkatan rahim. Berikut update terkini kasus asusila remaja di Parigi Moutong. 

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.

Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.

Namun ternyata setelah menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah, korban IR disebut dokter tidak perlu menjalani operasi pengangkatan rahim.

Direktur RSUD Undata Palu drg Herry Mulyadi mengatakan, kondisi remaja wanita berusia 15 tahun itu mulai menunjukkan perkembangan membaik.

"Yang awal masuk kondisinya memprihatinkan setelah beberapa hari, semalam itu diskusi kami dengan dokter yang menangani sangat menggembirakan," kata drg Herry seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (2/6/2023).

Ia mengatakan, keluhan yang masih dirasakan remaja tersebut adalah nyeri di bagian perut.

"Dokter periksa nyeri kadang-kadang saja. Tapi perkembangannya cukup bagus," ujar Herry.

Menyinggung soal pengangkatan rahim, pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut.

Baca juga: Profil Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulteng yang Disorot dalam Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong

Menurutnya dari perkembangan yang ada, kemungkinan operasi pengangkatan rahim tidak perlu dilakukan.

Pihaknya masih memerlukan pemeriksaan menyeluruh pada korban sebelum memutuskan melakukan operasi. 

"Kalau hasil menunjukkan ada hal berat, maka operasi dijadwalkan minggu depan. Kita tidak berharap kira-kira yang paling berat adalah jika misalnya untuk infeksi, ada tumor dan sebagainya. Kita berharap tidak, karena tanda-tanda tidak ke sana ya," ujar dia.

Kronologis Kasus Asusila Remaja

Seperti diketahui, seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng.
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. (TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL)

Peristiwa itu diduga turut menyeret oknum kepala desa yang bertugas di Kabupaten Parigi Moutong.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan