Selasa, 9 September 2025

Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang, Korban Dipilih Acak, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan terhadap driver taksi online di Malang dilakukan oleh dua penumpang. Tersangka telah merencanakan aksinya dan memilih korban acak.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
SURYA/PURWANTO
Pelaku pembunuhan sopir taksi online Exza Candra Dwipa (29) (kiri) dan Ahwan Nuroh (35) (tiga kanan) diperlihatkan petugas saat ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas sopir taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan sopir taksionline Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. SURYA/PURWANTO 

Saat dievakuasi, petugas menemukan sejumlah luka di jasad korban seperti luka di bagian kepala, bekas jeratan tali di bagian leher, serta bagian punggung korban juga terdapat luka gores.

Baca juga: Viral Penumpang Tak Mau Bayar Taksi Online dari Jakarta ke Ciawi, Berakhir Damai, Driver Minta Maaf

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan ada laporan orang hilang atas nama Apris Fajar Santoso, warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Istri Apis Fajar, Maulidiyah melaporkan kasus orang hilang ini ke Polres Malang pada Minggu (4/6/2023).

Berdasarkan keterangan Maulidiyah, korban sempat menerima orderan untuk mengantar ke Pantai Balekambang, pada Sabtu (3/6/2023) pukul 16.30 WIB.

Maulidiyah terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada Sabtu (3/6/2023) 17.40 WIB.

Setelah itu Apris Fajar menghilang dan jasadnya ditemukan di Lumajang.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan