Sabtu, 13 September 2025

BRINS Bayarkan Klaim ke Pedagang Terdampak Kebakaran di Pasar Sentral Makassar

BRI Insurance (BRINS) menyerahkan klaim asuransi atas kerusakan 101 tempat usaha nasabah terdampak dengan total Rp505 juta.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Brins
BRINS serahkan pembayaran klaim kerusakan tempat usaha di Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan alami kebakaran pada 27 Desember 2022 lalu. Kebakaran ini menghanguskan 931 los atau lapak pedagang yang rerata menjual pakaian hingga gorden.

Tindak lanjut dari pelaporan klaim atas kebakaran Pasar Sentral Makassar, BRI Insurance (BRINS) menyerahkan klaim asuransi atas kerusakan 101 tempat usaha nasabah terdampak dengan total Rp505 juta.

Penyerahan klaim disampaikan oleh Kepala Unit BRI Andalas, Ariyani Syamsi kepada Kepala Pasar Sentral Makassar, Alim Bachri.

Ariyani berharap pembayaran klaim ini bisa membantu para pedagang Pasar Sentral Makassar memulai kembali usahanya.

"Pembayaran santunan klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi. Dengan adanya perlindungan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga dapat dipulihkan," kata Ariyani dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Ia menyampaikan perlindungan asuransi bisa memulihkan risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga, seperti kebakaran yang terjadi di Pasar Sentral Makassar.

Pembayaran ini juga diharapkan bisa mengedukasi masyarakat soal pentingnya perlindungan asuransi atas diri maupun aset.

Baca juga: BRINS Bayar Klaim ke Warga Terdampak Kebakaran di Kabupaten Sidrap

"Hal ini bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk diri maupun aset karena saat ini untuk memiliki asuransi itu sangat mudah dan murah," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan