5 Fakta Demo Ponpes Al Zaytun: Syekh Panji Gumilang Tak Gentar hingga Respons Ridwan Kamil dan MUI
erikut fakta-fakta demo di Ponpes Al Zaytun mulai Syekh Panji Gumilang tak gentar hadapi pendemo hingga respons Ridwan Kamil dan MUI.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
"Tuntutan kedua, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang," kata Jamal.
FIM meminta polisi mengusut kasus tersebut.
Jamal melanjutkan, untuk tuntutan ketiga terkait Ponpes Al-Zaytun diduga merampas tanah milik warga.
Namun pada akhirnya, tuntutan-tuntutan tersebut tidak berhasil disuarakan.
Massa FIM dihalau petugas agar tidak mendekat ke Ponpes Al-Zaytun.
"Hasilnya nihil demo hari ini," ujar Koordinator aksi Syahid Mukhlisin.
Baca juga: Ridwan Kamil Diminta Menegur Pengurus Al Zaytun agar Tidak Menyampaikan Pernyataan Kontroversi
5. Respons MUI dan Ridwan Kamil

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menjelasakan, pihaknya akan membentuk tim khusus menindak lanjuti laporan dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Tim beranggotakan MUI Jabar, Pemrov Jabar, Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi.
Rafani menilai, Ponpes Al-Zaytun memiliki indikasi mengajarkan ajaran sesat.
"Kalau terkait dengan kriteria ke sesatan sudah banyak yang menyimpanglah sebetulnya," katanya.
Oleh karenanya, ia berharap tim khusus segara bekerja dan mengungkap kebenaran Ponpes Al-Zaytun.
Selain itu, Syekh Panji Gumilang juga diminta tidak lagi menyampaikan pernyataan yang membuat gaduh.
"Kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun jangan terus-terusan Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial," tegas Rafani.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat hingga kini masih menunggu fatwa dari MUI terkait Ponpes Al-Zaytun.
Meskipun demikian, Ridwan Kamil juga menggelar rapat untuk membahas masalah ini.
"Kami menunggu rekomendasi dari mereka (MUI)," katanya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunCirebon.com/Nazmi Abdurahman/Handhika Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.