Jumat, 5 September 2025

Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara Dibekukan, Gubernur Koster Optimis Tidak Pengaruh ke Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster yakin dan optimistis kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi kunjungan wisman ke Pulau Dewata.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Gubernur Bali I Wayan Koster yakin dan optimistis kebijakan pembekuan sementara bebas visa tidak akan memengaruhi kunjungan wisman ke Pulau Dewata. 

Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas Imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

“Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, Orang Asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya seperti e-VOA (Electronic Visa on Arrival), Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas,” imbuh Achmad.(*)

Penulis: Zaenal Nur Arifin

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bebas Visa Kunjungan Untuk 159 Negara Dicabut, Gubernur Koster Sebut Tidak Berpengaruh!

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan