Kamis, 28 Agustus 2025

Berita Viral

Nasib Buruh Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan: Kini Dipecat hingga Picu Kemarahan Erick Thohir

Berikut update viral video Aksi buruh lempar anjing ke buaya di Kabupaten Nunukan. Pelaku kini dipecat hingga picu kemarahan Menteri BUMN Erick Thohir

Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/erickthohir dan Twitter.com/zoelfick
(Kiri) Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan pelaku yang melemparkan anjing ke rawa berisi buaya di Nunukan dan (Kanan) Tangkap layar viral video aksi buruh di Nunukan saat lempar anjing hidup ke buaya. Kini nasib para pelaku dipecat dari pekerjaannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi buruh lempar anjing ke buaya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berbuntut panjang.

Diketahui identitas ketiga pelaku pelemparan anjing ke buaya masing-masing berinisial DF, SR, dan GA.

Pelaku DF dan SR berperan melempar anjing ke buaya, sedamhlam GA yang merekam aksi kedua rekannya.

Ketiga pelaku sendiri merupakan buruh kontrak di PT Jaya Mimika Lestari (JML).

DF, SR, dan GA kini harus menerima nasibnya telah dipecat dan terancam dipenjara akibat aksi melempar anjing ke buaya.

Perwakilan PT JML, Irianto membenarkan ketiga pelaku sudah diberhentikan.

Baca juga: Alasan 3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan: Jengkel Nasi Katering Dimakan

"Kita segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kita serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Irianto menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan ketika pelaku.

Oleh karenanya, PT JML menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," tegasnya.

Pelaku kesal

Christian Joshua Pale, Founder and Leader, Animals Hope Shelter mengatakan, motif pelaku melempar anjing ke buaya.

Pelaku berdalih kesal karena bekalnya dimakan oleh anjing tersebut.

"Mereka jengkel karena anabul makan nasi catering mereka," kata Christian, dikutip dari TribunKaltara.com.

Christian mengungkap, pilunya lagi, anjing yang dilempar merupakan peliharaan pelaku sendiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan