Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Ridwan Kamil Bersama Kiai Bentuk Tim Khusus Investigasi Ponpes Al-Zaytun, Hasil Rampung Pekan Besok
Pembentukan tim investigasi merupakan kesepakatan pertemuan Pemerintah Provinsi Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Mereka melakukan gerakan politik untuk mendirikan negara di dalam negara.
Pemerintah pun diminta untuk cepat bertindak. Mengingat, jika dibiarkan pergerakan tersebut akan membahayakan keutuhan negara.
"Sejatinya ini adalah gerakan makar NII," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023).
Menurut Ken Setiawan, MUI dan Kemenag sebenarnya sudah mengetahui perihal gerakan tersebut.
Kedua lembaga itu bahkan, disampaikan Ken Setiawan sudah melakukan penelitian yang sejak lama.
Ia pun meminta kepada MUI dan Kemenag untuk membuka hasil penelitian tersebut kepada publik.
"Sehingga fatwa untuk NII dan Al-Zaytun segera dikeluarkan. Ini sudah sangat membahayakan," ujar dia.
Menurut pria yang pernah menjadi pengurus Ponpes Al-Zaytun tahun 2000-2002 itu, NII di sana mengkolaborasikan ajaran Islam bugis dan kelembagaan kerasulan.
Dari awal terbentuk, lanjut dia, Ponpes setempat memang sudah mengajarkan makar dan kebencian.
Namun, di permukaan, mereka seolah-olah toleran.
"Dia menggabungkan beberapa agama menjadi satu lalu menggunakan logika akal," ujar dia.
Masih disampaikan Ken Setiawan, Ponpes Al-Zaytun juga merubah rukun Islam. Salah satunya haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.
Haji itu cukup di Indramayu, Jawa Barat dengan cara mengelilingi Ponpes Al-Zaytun seluas 1.200 Hektare dengan menggunakan mobil.
Melempar jumrah pun, kata dia, bukan memakai batu, melainkan memakai sak semen. Semakin banyak sak semen maka jemaah itu semakin saleh.
Penyimpangan lainnya adalah dosa bisa ditebus dengan membayar uang. Kemudian salat juga belum diwajibkan.
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Didukung Bongkar Kasus TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren |
---|
Polisi Diyakini Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Tersangka TPPU |
---|
Kuasa Hukum Panji Gumilang Harap Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun |
---|
Kuasa Hukum Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Milik Panji Gumilang, Berharap Bantuan Jokowi & Tito |
---|
Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.