Penjemputan Oknum Sipir Lapas Dobo Pelaku Penganiayaan Tahanan Wanita Diwarnai Aksi Pengadangan
Oknum sipir Lapas Kelas III Dobo yang dijemput polisi adalah terduga kasus penganiayaan terhadap salah seorang tahanan perempuan berinisial M.
Editor:
Dewi Agustina
Namun saat ini persoalan tersebut telah dimediasi untuk penyelesaian secara adat.
Rencananya Rabu (21/6/2023) hari ini, pelaku dan keluarga korban akan bertemu di Mapolres Aru untuk mendengarkan secara langsung permohonan maaf dari pelaku.
"Setelah mediasi didapatlah solusi untuk menyelesaikan masalah ini secara adat, dan sudah diselesaikan Selasa sore tadi sekitar pukul 16.00 WIT," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Warga Hadang Penjemputan Oknum Petugas Lapas di Dobo, Ini Penjelasan Kemenkumham Maluku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.