Selasa, 16 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Ponpes Al Zaytun Disebut Bisa Dibubarkan Kemenag jika Melanggar, Kini Diminta Terbuka dan Kooperatif

Ponpes Al Zaytun di Indramayu bisa dibubarkan Kemenag jika terbukti ada pelanggaran.

Penulis: Nuryanti
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Ponpes Al Zaytun di Indramayu bisa dibubarkan Kemenag jika terbukti ada pelanggaran. 

Pernyataan Panji Gumilang yang menyebut Alquran hanya karangan Nabi Muhammad SAW dan bukan kalam ilahi, menurut Forum Solidaritas Dharma Ayu, sudah merupakan suatu penistaan terhadap Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: MUI Indramayu Larang Masyarakat Menyekolahkan Anak di Pondok Pesantren Al Zaytun

Selain menuntut penutupan Ponpes Al Zaytun, mereka juga menuntut Panji Gumilang untuk segera diproses hukum.

"Tangkap Panji Gumilang dan musnahkan Ponpes Al Zaytun," tulis Forum Solidaritas Dharma Ayu dalam surat pemberitahuannya ke Polres Indramayu, dilansir TribunJabar.id.

Forum Solidaritas Dharma Ayu juga menuntut pengusutan atas lahan negara yang selama ini disebut dikuasai Ponpes Al Zaytun.

"Ungkap sumber dana Ponpes Al Zaytun," lanjut mereka.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Handhika Rahman/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Berita lain terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan