Selasa, 12 Agustus 2025

Motif Pembunuhan Wanita di Cilacap yang Jasadnya Dibuang di Sawah, Cemburu Korban Sudah Bertunangan

Berikut ini motif pelaku pembunuhan wanita di Cilacap yang mayat korban dibuang di sawah tanpa busana.

DOK POLRESTA CILACAP
Mayat perempuan ditemukan tertutup lumpur di area persawahan Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023). Korban kali pertama ditemukan oleh warga dalam kondisi tanpa busana dan sebagian badan tertutup lumpur. - Berikut ini motif pelaku pembunuhan wanita di Cilacap yang mayat korban dibuang di sawah tanpa busana. 

TRIBUNNEWS.COM - Jasad wanita tanpa busana ditemukan di area persawahan di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023) pagi.

Jasad tersebut ditemukan oleh warga yang akan pergi melihat sawah.

Mengetahui hal tersebut pihak kepolisian pun langsung datang.

Korban pun langsung dibawa ke RSUD Cilacap untuk divisum dan autopsi.

Diketahui, ternyata korban bernama RLR (23) dan merupakan korban pembunuhan.

Setelah dilakukan pendalaman kasus, pihak kepolisian pun menangkap AS (24) yang merupakan mantan kekasih korban.

Baca juga: Pria di Cilacap Bunuh Mantan Pacar, Jasad Korban Dirudapaksa Pelaku Sebelum Dibuang ke Sawah

AS diketahui sebagai pelaku pembunuhan.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto membeberkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.

Disebutkan Fannky, insiden pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/6) sore sekira pukul 16.30 WIB di rumah tersangka di Desa Menganti.

Motifnya adalah karena tersangka terbakar api cemburu setelah mengetahui korban telah bertunangan dengan pria lain.

Sebelumnya, tersangka AS menghubungi korban dan meminta agar korban datang ke rumahnya.

Di sana keduanya melakukan perbincangan mengenai permasalahan antara korban dan tunangannya.

"Pertemuan itu kemudian berujung pada cekcok hebat diantara keduanya karena tersangka merasa kecewa dan cemburu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/6).

Fannky melanjutkan, karena emosinya tak bisa dibendung tersangka AS kemudian menganiaya korban.

AS memukul pelipis mata sebelah kiri korban sebanyak tiga kali dengan tangan kirinya dan membuat korban jatuh tersungkur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan