Rabu, 27 Agustus 2025

Inses Ayah Anak di Banyumas

Hubungan Inses Ayah & Anak di Banyumas Terjadi Lebih dari 10 Tahun Lalu, Anak Pertama Kini Sudah SD

Anak pertama hasil hubungan inses ayah dan anak itu dari diadopsi warga Semarang dan kini telah duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD).

Editor: Dewi Agustina
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Kasus inses (hubungan sedarah) antara Rudi dan anak kandungnya berinisial E yang terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ternyata sudah berlangsung lebih dari 10 tahun lalu. 

Bayi tersebut dibekap oleh Rudi hingga meninggal kemudian dikuburkan.

Peristiwa itu terjadi di kisaran 2013 hingga 2022.

Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut.

Hanya saja dia tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.

Ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57), ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing ikan.

Kompol Agus mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.

Baca juga: Penemuan 7 Kerangka Bayi di Banyumas, Pelaku Lakukan Hubungan Inses dengan Anaknya sejak 2013

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubuk rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan