Sabtu, 11 Oktober 2025

Bawa Kabur dan Berulangkali Cabuli Pacar yang Baru Berumur 12 Tahun, Remaja Kukar Diamankan

Korban ditemukan di Jalan Pangeran Antasari, Kota Samarinda bersama pelaku usai orangtua korban melapor ke Mapolsek Loa Kulu

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. Seorang remaja berinsial MR (18) menggagahi bocah berusia 12 tahun dengan modus pacaran 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap korban.

Dalam pengakuannya, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

MR juga mengakui membawa korban ke salah satu hotel di Kota Samarinda dan melakukan tindakan pencabulan.

"Tersangka dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak didasari rasa suka sama suka.

Tapi membawa korban menuju hotel, tidak dipulangkan dan tetap bertahan di Samarinda," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MR diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses Hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Remaja di Kukar Bawa Kabur Gadis 12 Tahun, Cabuli Berulang Kali di Hotel di Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved