Bocah Berusia 12 Tahun di Sragen Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji, Begini Modus Pelaku
Mulyadi membaringkan korban di tempat tidur dengan alasan memberikan pesan kebaikan
Laporan Wartawan Tribun Jateng Alifia Yumna Amri
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Seorang ustaz di Sragen bernama Mulyadi (51) melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur, 25 Mei 2023 pukul 13.00 WIB.
Diketahui pada saat kejadian rumah korban dalam keadaan sepi, pelaku yang merupakan seorang ustaz tersebut kemudian merangkul korban.
Mulyadi membaringkan korban di tempat tidur dengan alasan memberikan pesan kebaikan.
Ia menindih korban sembari menggesek-gesekkan alat vitalnya ke kemaluan korban.
Mulyadi melakukan hal tersebut hingga mengeluarkan sperma, tak lama setelah sperma keluar dari alat vitalnya ia kemudian meninggalkan korban begitu saja.
Kejadian selanjutnya, Mulyadi kembali melakukan aksi bejatnya dengan mendatangi rumah korban pada 26 Mei 2023 pukul 15.00 WIB, tampak rumah korban kembali sepi seperti sebelumnya.
Baca juga: 6 Kapolsek di Sragen Disebut Gagal Ujian Praktik Pembuatan SIM, Ini Penjelasan Kapolres
Korban terlihat sedang memindahkan batu bata di belakang rumahnya.
Kemudian Mulyadi mendekati korbannya yang sedang duduk beristirahat.
Mulyadi kemudian memegang alat vital korban dan tangan korban ditarik untuk memegang alat vital Mulyadi untuk digesek-gesekkan.
Pelaku yang bejat tersebut kembali membujuk korban untuk menuju ke kamar dan korban kembali ditidurkan dengan dipelorotkan celananya.
Mulyadi kembali menindih dan memasukkan alat vitalnya ke alat vital korban hingga kurang lebih 5 menit ia kemudian mengeluarkan spermanya ke baju korban, kemudian keduanya kembali mengenakan celana masing-masing.
Korban yang masih dibawah umur menceritakan detail apa yang ia alami, hal tersebut memantik emosi kedua orangtua korban dan segera melaporkan aksi bejat Mulyadi ke Pihak Kepolisian.
Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian melalui jajaran unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sragen.
Pihak Kepolisian segera menindak Mulyadi (51) seorang ustad cabul yang merupakan warga Kecamatan Sidoharjo.
Sumber: Tribun Jateng
| Guru Honorer di Serang Banten Ditangkap Polisi kasus Pencabulan Terhadap Siswa Laki-laki |
|
|---|
| Modus Kakek Diduga Cabuli Sesama Kakek di Tasikmalaya, Keliling Kampung Tawarkan Jasa Pijat |
|
|---|
| Guru di Makassar Diduga Cabuli Murid, Pengacara Sebut Emoji Love Bentuk Perhatian, Apa Kata Polisi? |
|
|---|
| Modus Konsultan Hukum Cabuli Bocah Perempuan di Apartemen Jakarta Selatan, Dilaporkan Tetangga |
|
|---|
| 12 Tahun Menyimpang, Konsultan Hukum di Jaksel Cabuli Anak Pakai Modus Licik |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.