Pria Pengangguran Cabuli Pacarnya yang Masih SMP, Mengaku telah Berhubungan Intim 3 Kali
Pelaku intens berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi tersebut dan mengajak ketemuan dan berpacaran
Orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Sleman pada bulan April 2023.
Baca juga: Nasib Pilu Remaja di Batam, Jadi Korban Rudapaksa Kakak Tiri hingga Hamil, Meninggal saat Melahirkan
Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelacakan terhadap terduga pelaku.
Pelaku AR berhasil ditangkap pada Kamis, 22 Juni 2023.
Pengakuan Pelaku
Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan kepada korban sebanyak 3 kali.
"Yang terakhir pada saat korban diajak menginap di sebuah penginapan di daerah Kaliurang," kata Eko.
Kepada petugas dan awak media, pelaku AR saat melakukan perbuatannya mengaku mengetahui jika korban yang disetubuhi masih di bawah umur.
Namun ia nekat menyetubuhi korban karena terpengaruh oleh tontonan video porno yang dibagikan teman-temannya di sebuah grup WhatsApp yang diikuti.
"(Mengapa ajak korban berhubungan) Ya, karena ingin seperti di video gitu. Saya jarang nonton (porno) sih, saya lihat di grup WA," akunya.
Ia beralasan, saat melakukan perbuatan cabul terhadap korban tanpa iming-iming apapun.
Akan tetapi korban dibujuk-rayu dan diyakinkan bahwa dirinya siap bertanggungjawab apabila korban sampai hamil.
"Tidak ada iming iming sama sekali. Cuma aku rayu-rayu gitu, terus dia mau, jika kenapa-napa aku siap tanggung Jawab gitu," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku AR disangka telah melanggar pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemuda Pengangguran Setubuhi Gadis di Bawah Umur di Sleman, Awalnya Jalan-jalan Lalu ke Penginapan
Sumber: Tribun Jogja
| Terungkap Otak di Balik 4 Tahanan Kabur dari PN Cirebon, Terdakwa Kasus Pencabulan Sempat Observasi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok Rabu 22 Oktober: Magelang, Blora hingga Temanggung Hujan |
|
|---|
| Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Divonis 19 Tahun Penjara Terkait Pencabulan |
|
|---|
| 4 Fakta Siswi SMP Tewas Setelah Dijemput Pria di Plered, Pakaian Dalam Kunci Koban Teridentifikasi |
|
|---|
| Siswi SMP di Purwakarta Ditemukan Tewas di Saluran Air Usai Belajar Kelompok Bareng Teman |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.