Rabu, 27 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Nenek Dituduh Curi 20 Buah Kelapa Milik Sendiri: Dilaporkan Tetangga dan Dimintai Uang Damai

Berikut informasi soal nenek dituduh mencuri 20 buah kelapa miliknya sendiri di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Dipolisikan tetangga.

Kolase Tribunnews.com: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK JONGKAT dan Kompas.com/Istimewa
(Kiri) Video viral nenek yang dituduh mencuri 20 buah kelapa miliknya sendiri yang berujung dilaporkan tetangga ke polisi dan (Kanan) Momen Nenek Jaenab saat berdamai dengan tetangganya. 

Ia menilai pelaporan dirinya ke polisi hanya salah paham dengan sang tetangga.

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” ucap Jaenab.

Baca juga: Viral Bakar Sekolah karena Bullying, Ini 5 Cara untuk Kamu Hadapi Perundungan di Lingkunganmu

Berakhir damai di kantor polisi

Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya para pihak dalam perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Senin 3 Juli 2023.
Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya para pihak dalam perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Senin 3 Juli 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK JONGKAT)

Pada akhirnya masalah antara Nenek Jaenab dengan tetangganya berakhir damai.

Proses mediasi yang digelar di Aula Mapolsek Jongkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menemui titik temu pada Senin 3 Juli 2023.

Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya, menjelaskan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Alhamdulillah pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan antara pengadu dan teradu," kata dia, dikutip dari TribunPontianak.com.

Mulyadi melanjutkan, kesepakatan damai ditandai dengan tanda tangan pernyataan. Asmad juga telah mencabut laporan.

"Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Mulyadi.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Ramadhan)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan