Seorang Pencuri Sandera Bayi Berusia 1 Tahun di Muarojambi, Berakhir Dihakimi Massa
Seorang pencuri yang tengah melancarkan aksinya di sebuah toko di Kecamatan Marosebom Muarojambi, Jambi, terpergok sedang mencuri oleh warga.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Ipda Bambang mengatakan pencuri mengalami sejumlah luka, di antaranya robek kaki kiri, memar pada muka, punggung, tangan, dan bagian tubuh lain.
Polisi juga mengamankan rokok merk puluhan bungkus rokok berbagai merk, uang tunai Rp1,260 juta, tali plastik warna biru sekira 10 meter, sebuah karung warna putih.
"Sekarang kasusnya masih kita kembangkan," imbuhnya.
Ternyata Anggota BPD
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Baru, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, ternyata oknum anggota BPD Desa Manis Mato, Kecamatan Taman Rajo, di kabupaten yang sama, berinisial Ria.
Informasi yang dihimpun Tribun, dia merupakan spesialis pencurian bermodus masuk rumah warga.
Selama ini, banyak orang telah mengetahui bahwa lelaki kelahiran 1994 itu merupakan seorang Pencuri. Namun, warga tidak memiliki bukti.
Namun, peristiwa dini hari kemarin menjadi bukti yang tak bisa ditepis lagi.
"Dulu dia ketua BPD, kemudian dilengserkan. Sekarang jadi anggota biasa," kata warga setempat via telepon seluler.
Dia menduga Ria kemungkinan kecanduan bermain judi slot, sehingga nekat mencuri. "Dia memang sering slot, mungkin sudah kecanduan slot," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pencuri Cekik Bayi di Desa Baru Muarojambi, Habis Itu Dihajar Warga hingga Bonyok
Sumber: Tribun Jambi
5 Poin Proposal Gencatan Senjata Sementara Hamas-Israel: Bahas Pembebasan Sandera hingga Jeda Perang |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Tragedi Terbakarnya Sumur Minyak di Blora - Viral Drumband MTsN Batal Tampil |
![]() |
---|
Kronologi Drumband MTsN di Jambi Batal Tampil Imbas Panitia Setel Musik Rayakan Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
PetroChina Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Jambi Terkait Program Sosial |
![]() |
---|
Dari Port Klang ke Gagal Total: Puluhan Ribu Koli Barang Ilegal Dipatahkan Bea Cukai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.