Rabu, 1 Oktober 2025

Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok, Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan

Diduga kedelapan tahanan tersebut geram karena AR melecehkan putri kandungnya. 

Editor: Erik S
NST
ilustrasi jenazah - AR (50), tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya, tewas akibat dikeroyok didalam tahanan lainnya, Minggu (9/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-  AR (50), tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya, tewas akibat dikeroyok didalam tahanan lainnya, Minggu (9/7/2023).

AR adalah tahanan Polres Metro Depok.

Baca juga: Polisi Tetapkan Oknum ASN Satpol PP Alor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Umur 7 Tahun

Diduga kedelapan tahanan tersebut geram karena AR melecehkan putri kandungnya. 

"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan, Senin (10/7/2023). 

"Ditanyakan 'apa kasusmu' oleh napi lain, itulah yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut (pengeroyokan)," sambungnya. 

Nirman pun membeberkan kronologinya, yang dimana saat itu korban sempat pingsan saat dikroyok dan kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman. 

Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Satu potong peralon yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 butir 3e dan pasal 351 agar 3 KUHP

Penulis: Cahya Nugraha

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tersangka Pencabulan di Kota Depok Meninggal di Kroyok 8 Tahanan Lain di Dalam Sel

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved