Senin, 1 September 2025

Demo di Jakarta

Pascainsiden Pembakaran, Kapolres Metro Jaktim: Tahanan Dititipkan di Rutan Mapolda Metro Jaya 

Pemindahan tahanan itu dilakukan setelah pihaknya memprediksi eskalasi kegiatan unjuk rasa itu akan meningkat ke sejumlah kantor polisi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KANTOR POLISI DIBAKAR: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal memastikan bahwa seluruh tahanan yang ada di polsek dan polres dalam kondisi aman pasca adanya pembakaran pada Jum'at (29/8/2025) malam. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahanan itu kini dititipkan di Polda Metro Jaya. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan bahwa tahanan yang ada di seluruh polsek dan Polres Metro Jakarta Timur kini dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. 

Ia juga memastikan bahwa seluruh tahanan itu kini dalam kondisi aman. 

Alfian menuturkan, langkah itu dilakukan pasca adanya pembakaran terhadap enam polsek dan polres pembakaran yang dilakukan oleh sejumlah massa yang anarkis pada Jum'at (29/8/2025) malam lalu. 

"Tahanan aman, dan saat ini yang ada di polres dan di polsek kita titipkan semuanya di Polda Metro Jaya," kaya Alfian kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025) malam 

Lebih jauh Alfian juga menerangkan, pemindahan tahanan itu dilakukan setelah pihaknya memprediksi eskalasi kegiatan unjuk rasa itu akan meningkat ke sejumlah kantor polisi yang berada di bawah jajaranya. 

Adapun hal itu ia ketahui berdasarkan data dan informasi Intelijen yang berhasil pihaknya dapatkan. 

Baca juga: Diduga imbas Bekas Infus, 4 Jari Pasien di Jaktim Terpaksa Diamputasi usai Melahirkan, RS Buka Suara

"Kami sudah memprediksi, informasi dari Intelijen bahwa akan ada aksi dan sehingga memang untuk Mako dan markas polsek semuanya ada 6 itu yang pecah dan dibakar beberapa unit kendaraan dan juga roda empat," katanya. 

Seperti diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa ini dipicu oleh insiden tragis yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) di kawasan Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat.  

Seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob. 

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian tersebar luas di media sosial.  

Dalam waktu singkat, video itu memicu kemarahan di kalangan pengemudi ojek daring serta simpatisan masyarakat sipil. 

Aksi ini meluas ke berbagai kantor, yakni Mako Brimob Kwitang, Mapolda Metro Jaya, Gedung DPR/MPR RI, dan beberapa kantor polisi yang ada di daerah lainnya. 

Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik (Divpropam Polri) menetapkan 7 anggota Brimob melanggar kode etik dan ditahan pada sel khusus selama 20 hari.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan