Senin, 22 September 2025

Pernyataan Bobby Nasution Soal Begal Tuai Kontroversi, Wali Kota Medan Dinilai Abaikan HAM

LBH Medan mengecam pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mendukung tembak mati pelaku kejahatan.

Dok. Panpel AK PWI Pusat
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Bobby mengatakan mendukung proses tembak mati pelaku kejahatan. 

Sebab hal tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing).

Menurutnya, sikap tersebut juga dinilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya.

"Harusnya Wali Kota Medan dapat mengkoreksi diri, sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini pastinya dipertanyakan kemanfaatan dan ketepatan program kerja Pemko Medan saat ini," ucapnya.

Baca juga: Kronologi 2 Kelompok Warga di Manokwari Saling Serang, Dipicu Aksi Begal, 2 Anggota Polisi Terluka

LBH Medan mengatakan, bahwa pencegahan dan penindakan begal dan genk motor di Sumut, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Wali Kota Medan dan jajaran.

"Semisal melalukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat," ujarnya.

Atas keresahan tersebut, LBH Medan menyampaikan dukungan mencegah dan menindak maraknya aksi begal dan geng motor yang sudah meresahkan saat ini dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM Jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.

Abaikan HAM

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak wali kota Medan Bobby Nasution meminta maaf.

KontraS menyoroti pernyataan menantu Presiden Jokowi itu, yang meminta Polisi untuk menembak mati pelaku begal.

"Kami mendesak Walikota Medan untuk meminta maaf dan menarik pernyataannya," ujar Wakil Koordinator Advokasi KontraS Tioria Pretty, Rabu (12/7/2023).

KontraS memahami begal telah meresahkan dan merugikan masyarakat kota Medan

Namun pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut.

"Abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung Kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangan," kata dia.

Baca juga: Begal Ponsel di Kabupaten Bangkalan Ditangkap Usai 5 Bulan Jadi Buruan Polisi

Menurut KontraS, Walikota Medan sebagai kepala daerah wajib melindungi dan mengayomi warga Kota Medan.

Selain itu juga harus mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bukannya secara serampangan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.

"Perlu digaris bawahi bahwa para begal juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil," jelasnya. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan