Sabtu, 16 Agustus 2025

2 WNA Bulgaria Bobol Mesin ATM di Yogyakarta, Gunakan Software Khusus agar Uang Keluar Sendiri

Polisi mengamankan dua WNA asal Bulgaria yang melakukan pembobolan mesin ATM di Yogyakarta dan Kalimantan. Mereka masuk Indonesia dengan visa wisata

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Kompas.com
Ilustrasi ATM dibobol. Dua WNA asal Bulgaria ditangkap usai melakukan pembobolan ATM di Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pembobolan mesin ATM yang dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria berinisial PL (35) dan PI (55), Kamis (13/7/2023).

Kedua WNA masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan telah melakukan pembobolan mesin ATM di Yogyakarta, Kalimantan hingga Sumatera.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, AKP Archye Nevada menyatakan kedua pelaku tiba di Indonesia pada 13 Juni 2023.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan notebook yang terdapat software khusus untuk membobol mesin ATM.

Ketika mesin ATM dihubungkan dengan software tersebut, uang akan keluar dengan sendirinya.

Baca juga: Kronologi Pencurian Vespa Justin Bieber Milik Kades di Klaten, Vespa Langka Dijual Hanya Rp5 Juta

“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya."

"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” paparnya, Kamis (13/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kedua pelaku memiliki peran masing-masing ketika melakukan pembobolan mesin ATM.

Pelaku PL menjadi eksekutor, sedangkan pelaku PI bertugas menjaga di luar ATM.

AKP Archye Nevada menambahkan dalam sehari kedua pelaku dapat membobol tiga mesin ATM sekaligus.

“Satu hari langsung tiga ATM. Kerugian di ATM Kota Yogyakarta kurang lebih Rp 75 jutaan, Bantul kurang lebih Rp 123 juta, di Sleman tidak berhasil karena terduga pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel,” sambungnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Vespa Justin Beiber Milik Anak Kades Klaten Ditangkap, Dijual Seharga Rp5 Juta

Kasus pembobolan mesin ATM terungkap ketika pihak vendor melakukan pengecekan rutin dan menemukan ada transaksi yang janggal.

Uang sebesar Rp72 juta hilang dari mesin ATM sehingga pihak vendor melapor ke Polsek Gondomanan.

Menanggapi laporan tersebut, Polresta Yogyakarta membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kemudian dari unit Jatanras Sesmob melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan saksi serta alat bukti."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan