Minggu, 24 Agustus 2025

Fakta Tahanan di Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi jadi Tersangka, Hasil Autopsi Belum Diungkap

Sebanyak 4 oknum polisi di Banyumas jadi tersangka kasus penganiayaan tahanan. Korban meninggal dua minggu setelah mendapat penganiayaan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Polda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa dan rasa prihatin yang mendalam kepada masyarakat yang menjadi korban dukun asal Banjarnegara, Slamet Tohari. Sebanyak 11 oknum polisi di Banyumas terlibat kasus tewasnya Oki di sel Polresta Banyumas. 

Menurutnya ada yang janggal dalam kasus ini dan menduga korban tidak dianiaya tahanan lain tapi oleh oknum polisi.

Penganiayaan yang dilakukan oknum polisi diduga terjadi saat proses penangkapan hingga penyelidikan.

"Bukti harus disampaikan ke keluarga dan kami sebagai pendamping hukum," terangnya.

Hal janggal lain yang ditemukan LBH Yogya yakni Kasatreskrim Polresta Banyumas masuk dalam tim khusus yang dibentuk Polda Jateng untuk mengusut kasus ini.

Oknum polisi berinisial AS tersebut merupakan sosok memberi perintah untuk melakukan penangkapan ke Oki Kristodiawan yang terlibat kasus curanmor.

Selain itu, AS juga menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka penganiayaan.

Baca juga: Kompolnas Surati Kapolda Jawa Tengah Buntut Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas

Julian Dwi Prasetya menyatakan masuknya AS sebagai tim khusus kurang layak lantaran berpotensi konflik kepentingan.

"Khawatir dalam penanganan kasus mempengaruhi obyektifitas penanganan," tuturnya.

Diketahui, Oki Kristodiawan masuk sel Polresta Banyumas pada 18 Mei 2023 karena terlibat kasus curanmor.

Oki Kristodiawan kemudian dianiaya 10 tahanan lain yang kini sudah berstatus tersangka.

Korban dinyatakan meninggal pada 2 Juni 2023 atau dua minggu setelah mengalami penganiayaan.

10 Tahanan jadi Tersangka

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan kasus penganiayaan terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023.

Kompol Agus Supriadi mengatakan 10 tersangka dan korban tidak saling kenal dan baru bertemu ketika di penjara.

Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) - Berikut kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas di dalam sel
Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) - Berikut kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas di dalam sel (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Baca juga: Waria di Medan Mengaku Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi, 4 Anggota Polda Sumut Diperiksa

"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," paparnya, Rabu (7/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan