Fakta Tahanan di Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi jadi Tersangka, Hasil Autopsi Belum Diungkap
Sebanyak 4 oknum polisi di Banyumas jadi tersangka kasus penganiayaan tahanan. Korban meninggal dua minggu setelah mendapat penganiayaan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Sri Juliati
Menurutnya ada yang janggal dalam kasus ini dan menduga korban tidak dianiaya tahanan lain tapi oleh oknum polisi.
Penganiayaan yang dilakukan oknum polisi diduga terjadi saat proses penangkapan hingga penyelidikan.
"Bukti harus disampaikan ke keluarga dan kami sebagai pendamping hukum," terangnya.
Hal janggal lain yang ditemukan LBH Yogya yakni Kasatreskrim Polresta Banyumas masuk dalam tim khusus yang dibentuk Polda Jateng untuk mengusut kasus ini.
Oknum polisi berinisial AS tersebut merupakan sosok memberi perintah untuk melakukan penangkapan ke Oki Kristodiawan yang terlibat kasus curanmor.
Selain itu, AS juga menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka penganiayaan.
Baca juga: Kompolnas Surati Kapolda Jawa Tengah Buntut Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas
Julian Dwi Prasetya menyatakan masuknya AS sebagai tim khusus kurang layak lantaran berpotensi konflik kepentingan.
"Khawatir dalam penanganan kasus mempengaruhi obyektifitas penanganan," tuturnya.
Diketahui, Oki Kristodiawan masuk sel Polresta Banyumas pada 18 Mei 2023 karena terlibat kasus curanmor.
Oki Kristodiawan kemudian dianiaya 10 tahanan lain yang kini sudah berstatus tersangka.
Korban dinyatakan meninggal pada 2 Juni 2023 atau dua minggu setelah mengalami penganiayaan.
10 Tahanan jadi Tersangka
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan kasus penganiayaan terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023.
Kompol Agus Supriadi mengatakan 10 tersangka dan korban tidak saling kenal dan baru bertemu ketika di penjara.

Baca juga: Waria di Medan Mengaku Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi, 4 Anggota Polda Sumut Diperiksa
"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," paparnya, Rabu (7/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.