Selasa, 30 September 2025

Pembunuh Sopir Taksi asal Karanganyar Ungkap Alasan Meracun Korban dengan Potas

Dulu dalam melakukan aksinya ia memberi obat penenang kepada korbannya, lalu mengantarkannya ke puskesmas, dan mobilnya diambilnya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/ Lutfi AM
Tersangka pembunuh sopir taksi online dan offline, asal Karanganyar Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan di Kertasari Kabupaten Bandung karena ingin merampas mobilnya. 

"Sekali waktu itu, dua kali sama sekarang," katanya.

Dulu dalam melakukan aksinya ia memberi obat penenang kepada korbannya, lalu mengantarkannya ke puskesmas, dan mobilnya diambilnya.

"Waktu itu mobilnya digadaikan dan sudah diambil kembali," katanya.

Jadi Hendri, mengaku, tak berurusan dengan hukum.

"Gak (berurusan dengan hukum) karena saya kembalikan mobilnya," ucapnya.

Berbeda dengan sekarang, kini kata Kusworo, Hendri, dijerat pasal 340 KUHpidana, dan pasal 365 ayat 4 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Sopir Taksi Online dari Karanganyar Ungkap Cara Tentukan Korban, Sudah Incar Mobilnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved