Kamis, 14 Agustus 2025

Pelajar SMP di Palembang Begal Motor Pacarnya Sendiri, Korban Dipukul Sampai Pingsan

Motor PCX dan handphone merk Infinix yang dipegang oleh korban dirampas oleh pelaku dengan cara memaksa.

dok. Kompas TV
Ilustrasi begal. Satreskrim Polrestabes mengamankan Siswa SMP Palembang Aniaya Pacar dengan mencekik dan memukul hingga merampas motor dan handphone korban. Pelaku MR (14) diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 ketika berada di rumah neneknya di Jalan Pertahanan, wilayah Plaju. 

"Satu sekolah sama anak saya. Dia itu ngajak keliling dulu kan, barangkali sudah direncanakan sama dia (pelaku), " tandasnya.

Baca juga: Sempat Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Areal Perkebunan, Tukang Becak Diduga Korban Begal Meninggal

Pelaku Ditangkap

Tak sampai 1x24 jam Satreskrim Polrestabes mengamankan Siswa SMP Palembang Aniaya Pacar dengan mencekik dan memukul hingga merampas motor dan handphone korban.

Pelaku MR (14) diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 ketika berada di rumah neneknya di Jalan Pertahanan, wilayah Plaju.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, kronologi peristiwa berawal dari tersangka MR mengajak RR bertemu di Lorong Jama-jama, Kelurahan Bagus Kuning.

Kemudian keduanya mengendarai sepeda motor dengan posisi MR yang mengendarai motor sementara RR dibonceng.

"Kunci motor dipegang oleh RR ketika mereka sedang berboncengan sepeda motor. Kunci motor disimpan korban di saku celananya, " ujar Haris saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).

Lalu saat di TKP korban hendak meminta handphone-nya yang diletakkan di dashboard (laci) sepeda motor, untuk menghubungi kakak korban. Namun pelaku melarang.

"Pelaku melarang dan langsung memberhentikan sepeda motor. Lalu membalikkan badan sambil mencekik leher korban hingga terjatuh dari motor, " terang dia.

Tak sampai disitu, bahkan sampai korban jatuh pelaku kembali mencekik korban sambil memukul wajah korban beberapa kali.

"Korban dicekik dan dipukul sampai tak berdaya sementara pelaku melarikan diri dengan membawa motor beserta kunci motor dan handphone korban, " katanya.

Motor dan handphone korban yang dibawa lari oleh pelaku turut diamankan. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Baca juga: Aksi Tukang Becak di Medan Lawan Tiga Orang Begal, Tangan Kena Bacok hingga Kesulitan Lapor Polisi

Tak Patut Dicontoh

Menanggapi adanya kejadian tersebut Ketua KPAI Kota Palembang Romy Apriansyah mengatakan, turut prihatin sekali dengan peristiwa yang dialami korban, apalagi korban dan pelaku sama-sama pelajar sekolah.

"Untuk korban, kalau dia sudah melaporkan ke pihak berwajib akan kita upayakan beri pendamping," kata Romy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, sejauh ini apakah korban sudah melapor? Kalau sudah nanti teman-teman Polresta jika berkoordinasi dengan KPAI Palembang maka akan diberikan pendamping terhadap anak tersebut.

"Ini kan walaupun jarang terjadi, tapi sekarang sudah terjadi. Maka ini harus dihentikan karena ini perilaku tidak baik untuk dicontoh. Kasus ini tidak baik untuk dicontoh," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan