Kecelakaan Maut di Jombang
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Vs Kereta Api, 6 Anggota Keluarga Tewas, Sempat Diteriaki Warga
6 orang tewas dalam kecelakaan maut antara mobil vs kereta api di Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/7/2023).
Sehingga kendaraan kemudian menemper KA.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengimbau, masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Hal ini juga dalam rangka menghindari adanya kecelakaan maut yang berpotensi memakan korban jiwa.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJatim.com/Didik Mashud) (Kompas.com/Alicia Diahwahyuningtyas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.