Pria Pamekasan Tega Cabuli Adik Ipar Berumur 11 Tahun, Korban Diberi Uang agar Aksinya Mulus
Tersangka diamankan usai Polres Pamekasan menerima laporan tanggal 15 Juli 2023 perihal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur
Tayang:
Editor:
Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Saiful (24) tega menodai adik iparnya sendiri yang masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD. Korban yang merupakan adik kandung istri pelaku disetubuhi berkali-kali.Kini ia diamankan polisi
Adapun barang bukti yang diamankan Polisi berupa kaos singlet, celana hitam, kaos warna merah muda, dan sebuah sarung warna coklat milik pelaku.
Sementara ini, Polres Pamekasan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancama hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sudah Beristri, Pria di Pamekasan Tega Nodai Adik Ipar yang Masih Kelas 4 SD saat Tengah Malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-uyg78.jpg)