Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

5 Fakta Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas: Dipicu Masalah Sepele - Kata Ibu Tersangka

Berikut fakta-fakta anak ketua DPRD Ambon pukul pelajar hingga tewas. Mulai dipicu masalah sepele hingga komentar ibu tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNAMBON.com Mesya Marabessy/ISTIMEWA
Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta (kiri), AT (kanan), menganiaya seorang pelajar hingga tewas. Berikut fakta-fakta kasus anak ketua DPRD Ambon pukul pelajar hingga tewas. 

Polisi menjerat AT dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," ucap Beni.

5. Kata ibu tersangka

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, mengucapkan bela sungkawa atas tewasnya pelajar RRS (15) usai dianiaya anaknya, AT.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, mengucapkan bela sungkawa atas tewasnya pelajar RRS (15) usai dianiaya anaknya, AT. (ISTIMEWA via TribunAmbon.com)

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, memberikan komentarnya terkait kasus yang membelit putranya.

Ia mengaku prihatin dengan meninggalnya korban dan mendoakan yang terbaik untuk RSS.

Baca juga: Profil Elly Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon, Anaknya Aniaya Remaja hingga Tewas, Harta Minus Rp11 Juta

"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucapnya.

Elly Toisuta melanjutkan, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Mesya Marasabessy/Ode Alfin Risanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved