Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas: Hasil Autopsi hingga Kecaman Berbagai Pihak

Inilah kabar terbaru soal anak ketua DPRD Kota Ambon, Maluku yang aniaya pelajar hingga tewas.

Kolase Tribunnews.com
Inilah kabar terbaru soal anak ketua DPRD Kota Ambon, Maluku yang aniaya pelajar hingga tewas. Mulai hasil autopsi jenazah korban hingga aksi tersangka picu kecaman dari berbagai pihak. 

Hehanussa pun meminta pihak kepolisian menindak tegas tersangka.

"Ini tindak pidana penganiayaan. Hal itu diatur di dalam Pasal 351 jo 354 KUHP. Jika perbuatan mengakibatkan kematian, ancaman paling lama 10 tahun penjara," ucapnya.

AT (25), Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta yang aniaya pemuda hingga tewas
AT (25), Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta yang aniaya pemuda hingga tewas (Istimewa)

Baca juga: Tampang Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Keluarga Sampaikan Belasungkawa

Ia pun mengimbau, jika terjadi masalah, lebih baik diselesaikan tanpa adanya kekerasan.

"Mari menjaga etika dan moral. Jika ada masalah, diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada benturan fisik," tandasnya.

Selain itu, Lembaga Advokasi Masyarakat Independen (Leamatai) juga mengecam tindakan AT.

"Sehingga kami mengecam tindakan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia itu," kata Direktur Leamatai, Handi Darusman Sella.

Ia juga berharap, penegak hukum bisa menangani persoalan ini dengan baik.

"Tidak ada orang yang harus kebal hukum pada begara ini, siapapun dia, prinsipnya harus ditindak tegas biar menjadi efek jera," cetusnya.

Kronologi Penganiayaan

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal ketika korban dan temannya yang berinisial MFS (16) pergi ke wilayah Talake untuk mengembalikan jaket.

RSS sendiri merupakan warga Ponegoro Atas RT 01 RW 04 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Mengutip TribunAmbon.com, dalam perjalanan, korban hampir bersenggolan dengan tersangka saat melintasi Gapura Lorong Masjid Talake.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," bebernya.

Motif penganiayaan ini diduga karena korban menyenggol tersangka dan tak menegur AT saat masuk kompleks.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," jelasnya.

Baca juga: Profil Elly Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon, Anaknya Aniaya Remaja hingga Tewas, Harta Minus Rp11 Juta

Saat dipukul tersangka, korban tertunduk di atas motor hingga tak sadarkan diri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved